Kepada khayalak ramai diberitahukan bahwa format Paspor RI mulai awal bulan September mengalami perubahan yang sangat signifikan yakni tidak adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi. Tdk perlu panik apabila akan ke luar negeri termasuk Umroh dan Haji dengan mendatangi Kantor Imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.